Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam
Menghadapi Radikalisme
Dalam masa orde baru, untuk
menanamkan dan memasyarakatkan kesadaran akan nilai
nilai Pancasila dibentuk
satu badan yang bernama BP7. Badan
tersebut merupakan penanggung jawab (leading sector) terhadap perumusan,
aplikasi, sosialisasi, internalisasi terhadap pedoman penghayatan dan pengamalan
Pancasila, dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.
Saat ini Pancasila adalah
ideologi yang terbuka., dan sedang diuji daya tahannya terhadap
gempuran, pengaruh dan
ancaman ideologi-ideologi besar lainnya, seperti liberalisme (yang menjunjung
kebebasan dan persaingan), sosialisme (yang menekankan harmoni), humanisme
(yang menekankan kemanusiaan), nihilisme (yang menafikan nilai-nilai luhur yang
mapan), maupun ideologi yang berdimensi keagamaan.
Pancasila, sebagai ideologi
terbuka pada dasarnya memiliki nilai-nilai universal yang sama
dengan ideologi lainnya,
seperti keberadaban, penghormatan akan HAM, kesejahteraan, perdamaian dan
keadilan. Dalam era globalisasi, romantisme kesamaan historis jaman lalu tidak
lagi merupakan pengikat rasa kebersamaan yang kokoh. Kepentingan akan tujuan
yang akan dicapai lebih kuat pengaruhnya daripada kesamaan latar kesejarahan.
Karena itu, implementasi nilai-nilai Pancasila, agar tetap aktual menghadapi
ancaman radikalisme harus lebih ditekankan pada penyampaian tiga message
berikut :
a. Negara ini dibentuk berdasarkan
kesepakatan dan kesetaraan, di mana di dalamnya tidak boleh ada yang merasa
sebagai pemegang saham utama, atau warga kelas satu.
b. Aturan main dalam bernegara telah
disepakati, dan Negara memiliki kedaulatan penuh untuk menertibkan anggota
negaranya yang berusaha secara sistematis untuk merubah tatanan, dengan
cara-cara yang melawan hukum.
c. Negara memberikan perlindungan,
kesempatan, masa depan dan pengayoman seimbang untuk meraih tujuan nasional
masyarakat adil dan makmur, sejahtera, aman, berkeadaban dan merdeka.
Nilai-nilai Pancasila dan
UUD NKRI 1945 yang harus tetap diimplementasikan itu adalah :
- Kebangsaan dan persatuan
- Kemanusiaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia
- Ketuhanan dan toleransi
- Kejujuran dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan
- Demokrasi dan kekeluargaan
Ketahanan Nasional
merupakan suatu kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan
dan dibina secara terus
menerus secara sinergis dan dinamis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan
dan nasional yang bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan pengembangan kekuatan nasional.
Salah satu unsur ketahanan
nasional adalah Ketahanan Ideologi. Ketahanan Ideologi perlu
ditingkatkan dalam bentuk :
Ø Pengamalan Pancasila secara objektif dan
subjektif
Ø Aktualisasi, adaptasi dan relevansi ideologi
Pancasila terhadap nilai-nilai baru
Ø Pengembangan dan penanaman nilai-nilai
Bhinneka Tunggal Ika dalam seluruh kehidupan berbangsa, bermasyarakat.
Membentengi Pemuda Dari Radikalisme
Pemuda adalah aset bangsa
yang sangat berharga. Masa depan negeri ini bertumpu pada
kualitas mereka. Namun
ironisnya, kini tak sedikit kaum muda yang justru menjadi pelaku terorisme.
Serangkaian aksiterorisme mulai dari Bom Bali-1, Bom Gereja Kepunton, bom di JW
Marriot dan Hotel Ritz-Carlton,hingga aksi penembakan Pos Polisi Singosaren di
Solo dan Bom di Beji dan Tambora, melibatkan pemuda. Sebut saja, Dani Dwi
Permana, salah satu pelaku Bom di JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton, yang saat
itu berusia 18 tahun dan baru lulus SMA.
Fakta di atas diperkuat
oleh riset yang dilakukan Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian
(LaKIP). Dalam risetnya tentang
radikalisme di kalangan siswa dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di
Jabodetabek, pada Oktober 2010-Januari 2011, LaKIP menemukan sedikitnya 48,9
persen siswa menyatakan bersedia terlibat dalam aksi kekerasan terkait dengan
agama dan moral.
Rentannya pemuda terhadap
aksi kekerasan dan terorisme patut menjadi keprihatinan kita
bersama. Banyak faktor yang
menyebabkan para pemuda terseret ke dalam tindakan terorisme, mulai dari
kemiskinan, kurangnya pendidikan agama yang damai, gencarnya infiltrasi kelompok
radikal, lemahnya semangat kebangsaan, kurangnya pendidikan kewarganegaraan,
kurangnya keteladanan, dan tergerusnya nilai kearifan lokal oleh arus
modernitas negatif.
Untuk membentengi para
pemuda dan masyarakat umum dari radikalisme dan terorisme,
Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggunakan upaya pencegahan melalui
kontra-radikalisasi (penangkalan ideologi). Hal ini dilakukan dengan membentuk
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah, Pelatihan anti
radikal-terorisme bagi ormas, Training of Trainer (ToT) bagi sivitas akademika
perguruan tinggi, serta sosialiasi kontra radikal terorisme siswa SMA di empat
provinsi.
ada beberapa hal yang patut
dikedepankan dalam pencegahan terorisme di kalangan pemuda :
Ø Pertama, memperkuat pendidikan
kewarganegaraan (civic education) dengan menanamkan pemahaman yang mendalam
terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka
Tunggal Ika. Melalui pendidikan kewarganegaraan, para pemuda didorong untuk
menjunjung tinggi dan menginternalisasikan nilai-nilai luhur yang sejalan
dengan kearifan lokal seperti toleransi antar-umat beragama, kebebasan yang
bertanggung jawab, gotong royong, kejujuran, dan cinta tanah air serta
kepedulian antar-warga masyarakat.
Ø Kedua, mengarahkan para pemuda pada beragam
aktivitas yang berkualitas baik di bidang akademis, sosial,
keagamaan, seni, budaya, maupun olahraga.
Ø Ketiga, memberikan pemahaman agama yang damai
dan toleran, sehingga pemuda tidak
mudah terjebak pada arus
ajaran radikalisme. Dalam hal ini, peran guru agama di lingkungan sekolah dan
para pemuka agama di masyarakat sangat penting.
Ø Keempat, memberikan keteladanan kepada
pemuda. Sebab, tanpa adanya keteladanan dari para penyelenggara negara,
tokoh agama, serta tokoh masyarakat, maka upaya yang dilakukan akan sia-sia.
Sumber:
http://abdurrahman001.blogspot.co.id/2015/05/peran-sertaa-pancasila-untuk-mencegah.html
http://aribherzi020696.blogspot.co.id/2015/04/makalah-radikalisme.html
http://2beahumanbeing.blogspot.com/2012/06/makalah-radikalisme-pengertian-konsep.html